Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 53 Tahun 2023 Pasal 67 ayat 1, SPMI direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. Universitas Hafshawaty Zainul Hasan melalui Lembaga Penjaminan Mutu dalam mengimplementasikan PPEPP telah melaksanakan evaluasi pemenuhan standar pendidikan tinggi yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 25 November sampai dengan 04 Desember 2024.
Tujuan dari adanya kegiatan ini yaitu untuk memastikan implementasi sistem manajemen sesuai tujuan/sasaran, mengidentifikasi peluang perbaikan sistem penjaminan mutu, mengevaluasi efektivitas penerapan sistem penjaminan mutu, dan memastikan sistem manajemen memenuhi standar/regulasi.
Pada tahun ajaran 2023-2024, ada delapan program studi yang diaudit diantaranya program studi DIII Keperawatan, S1 Keperawatan, Profesi Ners, S1 Farmasi Klinik Dan Komunitas, S1 Kebidanan, Profesi Bidan, S1 Ilmu Keolahragaan, dan S1 Bisnis Digital.
Demi menjamin kualitas dan profesionalisme dari kegiatan audit mutu internal, LPM memiliki beberapa auditor yang sudah bersertifikat diantaranya Bd. Agustina Widayati, S.ST., M.Kes., Yulia Rachmawati H, S.Kep.Ns., M.PH., Apt. Fahmi Dimas A A, S.Farm., M.Farm.Klin., Dr. Ro’isah, S.KM., S.Kep.Ns., M.Kes., Tutik Ekasari, S.ST., M.Kes., Iin Aini Isnawati, S.Kep.Ns., M.Kes., Rizka Yunita, S.Kep.Ns., M.Kep., Widya Addiarto, S.Kep.Ns., M.Kep. Maula Nasrifa, S.E.I., M.E., Dr. H. Nur Hamim, S.KM., S.Kep.Ns., M.Kes.
Tinggalkan Komentar