Probolinggo.unhasa.ac.id. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hafshawaty (UNHASA) menggelar pencairan dana penelitian dan pengabdian masyarakat hibah Internal tahap I pada Minggu (19/1/2025)
Dana yang digelontorkan dalam pencairan tahap pertama tersebut berjumlah 173 juta. Dana ini merupakan tujuh puluh persen dari total dana penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) untuk hibah internal. Dana tersebut diperuntukkan mendukung berbagai inisiatif penelitian dan PKM yang diajukan oleh para dosen Unhasa.
Rektor UNHASA, Dr.Nur Hamim menyampaikan bahwa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan tinggi selain pengajaran. Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya para dosen melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD).
Nur Hamim juga menuturkan bahwa kegiatan ini menandai komitmen kuat UNHASA dalam mendorong inovasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Dana hibah ini akan memfasilitasi penelitian di berbagai bidang, mulai dari sains dan teknologi, sosial humaniora, hingga kesehatan. Selain itu, dana ini juga akan mendukung pelaksanaan PKM yang bertujuan untuk menerapkan hasil penelitian dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat” ungkapnya.
Sementara Kepala LPPM UNHASA, Umi Narsih, mengatakan bahwa dana hibah ini akan disalurkan kepada para dosen yang proposal penelitian dan PKM-nya telah lolos seleksi. Proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan, dengan melibatkan para ahli di bidangnya.
“Kami memastikan bahwa dana hibah ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal,” tegasnya.
Kegiatan pencairan dana yang dihadiri oleh para dosen penerima hibah, perwakilan dari rektorat Unhasa, serta staf LPPM berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para dosen penerima hibah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Unhasa dan berkomitmen untuk melaksanakan penelitian dan PKM dengan sebaik-baiknya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, LPPM akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah. Dana hibah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di UNHASA. (*)
Tinggalkan Komentar